KOMISI V MINTA KEMENTERIAN PU PRIORITASKAN TATA RUANG
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk lebih fokus dan memberikan prioritas bagi persoalan tata ruang. Melihat kondisi sekarang, masalah tata ruang dirasa sangat mengkhawatirkan dan bisa dikatakan sebagai kondisi darurat tata ruang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi saat rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajarannya, Senin (14/3), di gedung DPR.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi, lebih jauh Yoseph mengatakan, daerah-daerah sekarang ini berlomba-loba untuk melakukan alih fungsi lahan yang tidak lagi mengikuti dan menempati tata ruang yang ada, terutama dari sisi ketahanan pangan.
Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi daerah pemukiman dan pusat perekonomian sehingga infrastruktur yang dibangun dalam rangka ketahanan pangan, baik irigasi maupun air baku menjadi tidak efektif dan tidak optimal.
Yoseph minta kepada menteri untuk selalu mengangkat persoalan ini saat rapat kabinet dengan Presiden. Hal ini perlu dilakukan agar Presiden mengangkat persoalan ini untuk melakukan law enforcement pada daerah-daerah meskipun sudah diberlakukan otonomi, tetapi daerah-daerah ini sama sekali tidak lagi mengacu pada tata ruang yang baik.
“Tolong persoalan ini menjadi prioritas dalam program tahun ini,” katanya. Karena Yoseph melihat walaupun Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah lama disahkan, namun masalah tata ruang ini masih jauh dari harapan.
Pada kesempatan tersebut Yoseph juga menyoroti masalah penyerapan anggaran di Kementerian PU. Dia merasa ragu apakah tahun 2011 kementerian ini mampu mencapai penyerapan yang sesuai dengan target. Mengingat dengan struktur dan cara rekrutmen yang sekarang masih belum ada 50 persen yang ditenderkan.
Apalagi, katanya, ada 10 persen anggaran yang diberikan tanda bintang. Dia mempertanyakan mengapa ada anggaran yang diberikan tanda bintang, apakah ini terkait dengan kebijakan Pemerintah atau akibat dari kekurangsiapan Kementerian Pekerjaan Umum.
Terhadap penyerapan anggaran ini, Kementerian PU harus bekerja keras untuk dapat menyelesaikan program-programnya dengan sebaik-baiknya.
Hal yang sama dikatakan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Mohammad Toha, jika ingin anggaran Kementerian PU dapat terserap dengan baik, sebaiknya PU mencari jalan pintas bagaimana caranya anggaran itu dapat terserap seluruhnya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, untuk masalah tata ruang dari revisi 33 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, sekarang ini 20 provinsi telah mendapat persetujuan substansi, 7 provinsi yang telah selesai proses Perda meliputi Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Lampung, Jateng, Jabar dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan 13 provinsi masih dalam proses Perda di DPRD meliputi Kepri, Bengkulu, Sumbar, Banten, Jatim, Maluku, Kalsel, Kalteng, NTT, Gorontalo, Sulteng, Maluku Utara dan Papua Barat.
Sedang 9 provinsi dalam proses rekomendasi/persetujuan substansi dan 4 provinsi sedang melakukan revisi.
Sementara perkembangan penyelesaian revisi 398 RTRW Kabupaten, sebanyak 42 kabupaten telah mendapat persetujuan substansi, 14 kabupaten telah menyelesaikan proses Perda dan 133 kabupaten dalam proses mendapatkan persetujuan substansi 263 kabupaten sedang melakukan revisi, dengan 6 kabupaten belum melakukan revisi.
Untuk penyelesaian revisi 93 RTRW Kota, 16 RTRW kota telah mendapatkan persetujuan substansi dengan empat diantaranya telah selesai proses Perda. 52 RTRW Kota dalam proses mendapatkan persetujuan substansi dan 25 RTRW Kota sedang melakukan revisi.
Tahun Anggaran 2011, Kementerian PU mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 57,96 triliun. Prioritas alokasi anggaran terutama diperuntukkan untuk pemenuhan program sesuai kontrak kinerja, pemenuhan kebutuhan operasi dan pemeliharaan infrastruktur, kegiatan-kegiatan yang commited seperti multi years contract serta pengembangan infrastruktur strategis nasional/baru.
Dia membenarkan, total pagu anggaran 2011 yang masih diblokir sebesar Rp 5,179 triliun dengan rincian dana blokir rupiah murni sebesar Rp 2,412 triliun dan PHLN sebesar Rp 2,766 triliun, termasuk dana pada PHLN Program Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan sebesar Rp 1,803 triliun yang telah teridentifikasi pada trilateral meeting tahun 2011 belum tersedianya loan agreement. (tt) foto:RY/parle